Cara bayar pajak kendaraan bermotor via HP atau martphone
Untuk bayar pajak kendaraan bermotor lewat smartphone dapat dilakukan dengan:
Untuk Pembayaran onlin ini Anda bisa ke website masing-masing daerah di
- Login ke portal melalui smartphone
- Kemudian masukkan kode, dan dapatkan konversi Nopol
- Lalu bayar ke ATM
- Simpan struk pembayaran PKB Anda
- Kirim pesan singkat (SMS) ke nomor 08112119211 (SMS Gateaway Server Dispenda Aplikasi Samsat) menggunakan format: esamsat (nomor chasis kendaraan) (nomor identitas (KTP)) (email)
- Kemudian lakukan pengecekan data Nomor Induk Kependudukan (NIK)/ Kartu Tanda Penduduk (KTP), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan blokir di server Polda.
- Tunggu balasan SMS yang isinya adalah: kode bayar, data kendaraan, dan jumlah tagihan
- Bayarlah pajak kendaraan melalui ATM
- Setelah pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan SMS konfirmasi
- Pergi ke Kantor Samsat untuk menukar struk dengan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)
Untuk Pembayaran onlin ini Anda bisa ke website masing-masing daerah di
- Jawa Timur http://www.dipendajatim.go.id/
- Jawa Tengah http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
- Aceh http://esamsat.acehprov.go.id/.
- Riau http://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/.
- Kepulauan Riau http://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat.
- Sulawesi Tengah http://dispenda.sultengprov.go.id/addons/pkb.php.