Pembayaran Pajak Kendaraan Online
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor kini dapat dibayar secara online. Berikut adalah untuk wilayah Jawa Timur.
Berikut langkah membayar pajak kendaraan online
1. Masuk ke web Samsat Jatim atau klik link berikut: http://www.esamsat.jatimprov.go.id/
2. Pilih kota dimana anda registrasi kendaaan bermotor anda
3. Pilih lokasi samsat dimana anda mendaftarkan kendaraan bermotor anda
4. Masukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan bermotor anda lalu masukkan kode yang tersedia.
5. Tekan "cari" kemudian tunggu beberapa saat.
6. Selanjutnya
Sumber: www.dipendajatim.go.id
Berikut langkah membayar pajak kendaraan online
1. Masuk ke web Samsat Jatim atau klik link berikut: http://www.esamsat.jatimprov.go.id/
2. Pilih kota dimana anda registrasi kendaaan bermotor anda
3. Pilih lokasi samsat dimana anda mendaftarkan kendaraan bermotor anda
4. Masukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan bermotor anda lalu masukkan kode yang tersedia.
5. Tekan "cari" kemudian tunggu beberapa saat.
6. Selanjutnya
Sumber: www.dipendajatim.go.id