Cara Transfer Uang Via Media Sosial
PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU) membuat fitur baru pada DOKU Wallet yang memungkinkan penggunanya bisa melalukan kirim uang melalui media sosial.
Dhenu Wiarsadi, Business Development Head DOKU mengatakan, dalam penyediaan fitur baru transfer uang ini DOKU menggandeng Fastacash. Pengguna DOKU Wallet bisa memanfaatkan fitur pengiriman uang ini melalui media sosial Facebook, Twitter, dan Google+.
"Saat ini media sosial sudah jadi kebiasaan seseorang. Di Indonesia sudah ada 74,6 juta orang menggunakan internet, dan 95,7 persen dari pengguna internet itu secara aktif menggunakan sosial media," kata Dhenu di Jakarta, Kamis 21 November 2013.
Berdasarkan data tersebut, DOKU ingin memanfaatkan media sosial untuk sebagai pendukung layanan bertransaksi. Syarat menggunakan fitur transfer uang ini cukup mudah. Yang pertama, transfer uang hanya bisa dilakukan kepada sesama pengguna DOKU Wallet.
Kedua, pengirim atau penerima transfer uang harus sudah berteman di Facebook atau Google+ dan saling follow di Twitter. Tidak ada nominal minimal atau maksimum ketika mentransfer melalui media sosial tersebut, selama sisa saldo dalam akun DOKU Wallet mencukupi nilai transfer.
"Fitur ini tidak hanya untuk mentransfer tapi kita juga bisa meminta ditransfer sejumlah uang. Tinggal tulis nominal yang diminta beserta kalimat pengantar, nanti orang yang dituju akan menerima notifikasi ada permintaan transfer uang," katanya.
Sebagai fitur tambahan dari layanan DOKU Wallet, tentu fitur ini berbayar. Pengguna DOKU Wallet yang ingin memanfaatkan fitur transfer uang melalui media sosial ini akan dikenakan biaya Rp 11 ribu per bulan dengan frekuensi pengiriman tak berbatas. Namun, sebagai bentuk promosi, hingga 20 Desember mendatang fitur ini masih diberikan secara gratis.

DOKU, lanjut Dhenu, berharap dengan fitur baru transfer uang ini pengguna DOKU Wallet akan meningkat dua kali lipat. Sejak diperkenalkan April lalu hingga November ini, jumlah pengguna aktif DOKU Wallet mencapai 100 ribu orang. Pengguna terbanyak DOKU Wallet adalah usia 18-30 tahun dengan nilai transaksi rata-rata p 300-500 ribu per bulan.
Dhenu Wiarsadi, Business Development Head DOKU mengatakan, dalam penyediaan fitur baru transfer uang ini DOKU menggandeng Fastacash. Pengguna DOKU Wallet bisa memanfaatkan fitur pengiriman uang ini melalui media sosial Facebook, Twitter, dan Google+.
"Saat ini media sosial sudah jadi kebiasaan seseorang. Di Indonesia sudah ada 74,6 juta orang menggunakan internet, dan 95,7 persen dari pengguna internet itu secara aktif menggunakan sosial media," kata Dhenu di Jakarta, Kamis 21 November 2013.
Berdasarkan data tersebut, DOKU ingin memanfaatkan media sosial untuk sebagai pendukung layanan bertransaksi. Syarat menggunakan fitur transfer uang ini cukup mudah. Yang pertama, transfer uang hanya bisa dilakukan kepada sesama pengguna DOKU Wallet.
Kedua, pengirim atau penerima transfer uang harus sudah berteman di Facebook atau Google+ dan saling follow di Twitter. Tidak ada nominal minimal atau maksimum ketika mentransfer melalui media sosial tersebut, selama sisa saldo dalam akun DOKU Wallet mencukupi nilai transfer.
"Fitur ini tidak hanya untuk mentransfer tapi kita juga bisa meminta ditransfer sejumlah uang. Tinggal tulis nominal yang diminta beserta kalimat pengantar, nanti orang yang dituju akan menerima notifikasi ada permintaan transfer uang," katanya.
Sebagai fitur tambahan dari layanan DOKU Wallet, tentu fitur ini berbayar. Pengguna DOKU Wallet yang ingin memanfaatkan fitur transfer uang melalui media sosial ini akan dikenakan biaya Rp 11 ribu per bulan dengan frekuensi pengiriman tak berbatas. Namun, sebagai bentuk promosi, hingga 20 Desember mendatang fitur ini masih diberikan secara gratis.
DOKU, lanjut Dhenu, berharap dengan fitur baru transfer uang ini pengguna DOKU Wallet akan meningkat dua kali lipat. Sejak diperkenalkan April lalu hingga November ini, jumlah pengguna aktif DOKU Wallet mencapai 100 ribu orang. Pengguna terbanyak DOKU Wallet adalah usia 18-30 tahun dengan nilai transaksi rata-rata p 300-500 ribu per bulan.